Nustar TV
nusautaratv.
com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para hakim dan memperbaiki kondisi kerja mereka.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka, dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ungkap Presiden dalam sambutannya. Kenaikan ini ditujukan untuk memastikan bahwa para hakim mendapatkan penghargaan yang layak atas tugas berat yang mereka jalankan.
Menurut Presiden, golongan yang menerima kenaikan tertinggi adalah golongan junior, tetapi secara keseluruhan, seluruh hakim akan merasakan kenaikan gaji secara signifikan. “Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, yang berada di posisi paling bawah. Namun, semua hakim akan mengalami kenaikan yang signifikan, dan saya akan terus memantau,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan keprihatinan tentang kondisi kesejahteraan para hakim, mengingat laporan yang menyatakan bahwa banyak dari mereka belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir. Ia menyoroti masalah terkait fasilitas, seperti perumahan, serta status beberapa hakim yang masih berkontrak. “Ada hakim yang masih kontrak dan tidak memiliki rumah dinas. Kami akan segera memperbaiki ini dan melakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” tegasnya.