Nustar TV
nusautaratv.
com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat perhatian internasional atas sistem pengelolaan aset sitaan yang dikelolanya. Public Service Office (PSO) Republik Kiribati menetapkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK sebagai model dalam pengembangan pengelolaan aset hasil korupsi di negara mereka.
Pada Rabu, 15 Oktober 2025, delegasi PSO Kiribati berkunjung ke Rupbasan KPK di Jakarta dalam rangka kerja sama bilateral dan pertukaran praktik terbaik pemberantasan korupsi. Delegasi ingin mengkaji langsung bagaimana KPK mengelola penyimpanan dan pengamanan barang bukti serta aset rampasan dengan profesionalisme dan transparansi tinggi.
Kepala Satgas Pengelolaan Rupbasan KPK, Ridwan Prima Yolanda Yayan Putra, menyatakan harapannya agar model pengelolaan yang diterapkan KPK dapat menjadi inspirasi bagi Kiribati dalam membangun fasilitas sejenis.
Selama kunjungan, delegasi meninjau ruang-ruang penyimpanan dengan standar keamanan tinggi, mulai dari kendaraan, barang mewah hingga dokumen penting yang dikelola dengan sistem digital terintegrasi. Ritite Tekiau, Sekretaris PSO Kiribati, memberikan apresiasi tinggi atas pengelolaan yang melebihi ekspektasi mereka.
Menurut Direktur Integrity and Corruption Control Division PSO Kiribati, Kireata Meauke, kunjungan ini membuka peluang penguatan sistem antikorupsi di Kiribati, termasuk rencana dialog nasional antikorupsi dengan keterlibatan KPK sebagai pembicara.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting memperluas kolaborasi teknis dalam integritas publik, pencegahan korupsi, dan pengelolaan aset di tingkat internasional. KPK dengan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) berkomitmen berbagi pengetahuan demi memperkuat jejaring antikorupsi global.
Kepercayaan dunia terhadap sistem Rupbasan menegaskan posisi KPK sebagai mitra strategis di kawasan Asia Pasifik dalam pengelolaan aset sitaan yang transparan dan efisien.