NusaUtaraTV, BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Wali Kota Rahmad Mas'ud hadir dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan, Senin (18/9/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Sekda menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi. Diantaranya berkaitan dengan pos belanja, dengan tambahan dana trasnfer pemerintah kota akan mengalokasikan untuk pemenuhan anggaran belanja untuk kegiatan multiyears Pengengendalian Banjir DAS Ampal sebesar Rp80 milyar rupiah.
"Mengingat kegiatan telah diikat dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan Pimpinan DPRD berdasarkan Nota Kesepakatan N 170/06.31.2/DPRD dan Nomor 903/1179/BPKD Tanggal 27 Ag 2021 Tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pengendalian Banjir DAS Ampal. Sedangkan untuk alokasi belanja lainnya tidak mengalami perubahan, sebagaimana telah disepakati dalam Perubahan KUA PPAS Tahun 2023," ungkap Sekda Muhaimin.
Ia juga menegaskan kegiatan multiyears menjadi perhatian serius agar dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan target yang telah ditetapkan. Bahwa pemerintah kota sangat memperhatikan ketercapaian target kegiatan-kegiatan multiyears karena hal tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan capaian target RPJMD.
"Beberapa persoalan yang terjadi pada pelaksanaan multiyears saat ini akan menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan dimasa yang akan datang," ungkapnya.
Selain itu ia juga merespons penyampaian fraksi mengenai pengembangan jalan dan pembenahan drainase. Untuk itu Pemerintah Kota dalam melaksanakan kegiatan mengacu pada dokumen masterplan pengembangan jaringan jalan dan masterplan drainase Kota Balikpapan.
"Oleh karena itu untuk mewujudkan perencanaan yang telah disusun tentunya dibutuhkan dukungan seluruh pihak terutama untuk pembiayaan pembangunan baik nantinya yang bersumber dari APBD, APBD Provinsi, APBN maupun skema lain yang bersifat creative financing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.