https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
08 Mei 2023 | Dilihat: 186 Kali

Kakek Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Dua Anak di Bawah Umur

noeh21
      
NusaUtaraTV, Balikpapan - Dua orang anak bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek yang merupakan tetangganya sendiri.

Modus yang dilakukan oleh pelaku AK (53) terhadap kedua korban yaitu inisial AT (6) dan DS (9) karena korban dari sebelum hingga saat kejadian sering bermain di rumah tersangka.

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Ladiniyah mengatakan bahwa pelaku tinggal seorang diri di rumahnya.



"Untuk korban sendiri, kalau bermain ke rumah pelaku secara bersama-sama. Jadi mereka bermain bersama-sama, setiap pulang sekolah main ke rumah pelaku,” jelas Futuhatul.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kedua korban sering dibelikan makanan dan mainan oleh pelaku serta sering memberi uang saku kepada kedua korban.

Pada hari Rabu 26 April 2023 sekitar pukul 10.00 wita salah satu korban kembali bermain ke rumah pelaku, setelah itu pulang ke rumahnya.

Pada saat korban berada dirumah dan buang air kecil, merasakan sakit di alat kelaminnya. Kemudian menyampaikan hal itu ke ibunya.

Setelah ditanya ibunya, apa penyebabnya. Korban menjawab bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh pelaku.



Mengetahui hal itu orang tua korban melaporkan ke unit PPA Polresta dan setelah ditindaklanjuti pelaku akhirnya diamankan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga dari hukuman awal karena korban lebih dari satu,” tegasnya. (Rie)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas