NusaUtaraTV.Com, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai menyalurkan seragam sekolah gratis bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri, menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Disdikbud menargetkan seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan proses distribusi berjalan bertahap lantaran petugas masih menyortir dan memisahkan seragam sesuai jenjang pendidikan serta ukuran masing-masing siswa.
"Saat ini kami masih melakukan proses pemisahan dan penyortiran seragam sesuai ukuran siswa sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan sebelum 13 Juli 2026 seluruh seragam sudah diterima orang tua siswa, sehingga anak-anak bisa menggunakannya saat kegiatan belajar dimulai," ujar Irfan, Rabu (8/7/2026).
Program seragam gratis ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkot Balikpapan untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan seluruh peserta didik memiliki perlengkapan sekolah yang layak sejak hari pertama masuk sekolah.
Setiap siswa sekolah negeri akan menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.
"Seluruh siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam, yaitu seragam nasional, Pramuka, dan batik khas Balikpapan," kata Irfan.
Irfan menjelaskan, motif batik yang dipakai merupakan desain resmi yang sudah dipatenkan sehingga tidak berubah. Pembeda antarjenjang pendidikan hanya terletak pada warna dasar seragam batik.
"Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna, untuk SD menggunakan warna merah marun, sedangkan SMP menggunakan warna biru dongker," jelasnya.
Meski menargetkan distribusi rampung sebelum tahun ajaran baru, Disdikbud tetap mengantisipasi kemungkinan masih ada sekolah yang belum menuntaskan pembagian. Karena itu, peserta didik diminta mengenakan seragam lama selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Kalaupun nanti masih ada sekolah yang belum selesai menerima seragam baru, kegiatan MPLS tetap bisa berjalan dengan menggunakan seragam lama. Yang terpenting proses belajar tidak terganggu," ungkap Irfan.
Disdikbud optimistis seluruh tahapan distribusi berjalan sesuai jadwal, sehingga peserta didik telah mengantongi seragam baru pada awal tahun ajaran 2026/2027. Program ini diharapkan turut meringankan pengeluaran keluarga sekaligus memberi semangat baru bagi siswa memulai proses belajar.