NusaUtaraTV, Kutai Kartanegara – Telah hilang 1 (Satu) Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Surat Pernyataan Pelepasan Atas Tanah Nomor : 624/593.82/PHAT/TGR/XII2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 A.N Drg. BAGUS CATUR RIYANTO.
Diketahui hilang pada tanggal 14 Juli 2024 pukul 14.30 di Jalan Mangkuraja, Loa Ipuh, Tenggarong.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Mulyadi di Polres Kutai Kartanegara dengan bukti Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/796/VIII/2024/SPKT/POLRES KUTAI KARTANEGARA/POLDA KALIMANTAN TIMUR.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Mulyadi, bahwa Surat penting berupa 1 (Satu) Lembar Surat Berharga Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Surat Pernyataan Pelepasan Atas Tanah Nomor : 624/593.82/PHAT/TGR/XII2002 TANGGAL 3 DESEMBER 2002 A.N Drg. BAGUS CATUR RIYANTO, diperkirakan hilang atau jatuh di Wilayah Hukum Polres Kukar.