19 Jun 2023 | Dilihat: 282 Kali
Proyek DAS Ampal disoroti Fraksi DPRD Balikpapan, Subari : Penanganan Banjir Masih menjadi Idola
NusaUtaraTV, Balikpapan - Upaya penanggulangan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui proyek pembangunan infrastruktur Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, masih menjadi pembahasan seluruh fraksi di parlemen Kota Beriman.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari mengatakan, penanganan banjir masih menjadi sorotan.
“Beberapa hal yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, penekanannya masih sama.
Terkait dengan pertanggungjawaban APBD 2022, yang menjadi sorotan tetap banjir dan DAS Ampal yang masih menjadi sorotan, karena belum klir,” ujar Subari, ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.
Adapun rapat Paripurna digelar Senin (19/6/2023) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan,
Menurut Subari, proyek infrastruktur DAS Ampal merupakan upaya Pemkot Balikpapan untuk mengurai persoalan banjir dari hulu ke hilir.
Namun demikian, ia berharap agar pelaksanaan proyek ini bisa berjalan sesuai harapan seluruh pihak yang telah terlibat, sejak penyerapan aspirasi masyarakat hingga pembahasan mengenai penganggaran proyek tersebut.
“Ini multiyears (kegiatan tahun jamak, Red), jangan sampai bermasalah. Yang (tahun) berikut, akan terjadi persoalan baru,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan pihak ketiga, yaitu PT Fahreza Duta Perkasa, sejak tahun 2022 terus mendapat sorotan masyarakat Kota Beriman.
Lantaran dianggap minim progres dan menyebabkan beberapa dampak. Misalnya memengaruhi arus lalu lintas Jalan MT Haryono, tepatnya di kawasan depan Global Sport, hingga dampak lingkungan sekitar pemukiman Wika di Balikpapan Baru.
“Indikasi lain terkait dengan pelaksanaannya yang tidak tepat dan (tidak) sesuai dengan yang diharapkan fraksi. Hampir semua fraksi menyoroti itu,” imbuhnya.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan Balikpapan Timur itu juga menerangkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan, terkait bidang pendidikan.
“Sarana dan prasarana sekolah yang belum berimbang,” katanya.
Selain itu, Subari juga memimpin Rapat Paripurna terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.
“Ketenagakerjaan ini akan coba kami revisi, untuk mengakomodir 80 persen (serapan) tenaga lokal. Bagaimana Raperda ini untuk menguatkan pekerja, khususnya warga kota balikpapan,” imbuhnya.(Rie)