https://nusautaratv.com/
Tutup Menu
17 Jul 2023 | Dilihat: 317 Kali

Menjelang Tahun Politik 2024,Wakil Wali Kota Balikpapan Masih Kosong, Abdulloh: Ada Satu Partai Pengusung Belum Setuju

noeh21
      
NusaUtaraTV, Balikpapam - Menjelang tahun politik 2024, kursi Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2019-2024 masih kosong. Terkait itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh angkat bicara.

Ia mengatakan, sejauh ini sudah ada bakal calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Wawali Balikpapan. Yakni Risti Utami Dewi Nataris yang tak lain istri mendiang Thohari Aziz. Risti diusung Partai Golongan Karya (Golkar).

Nama lain yang diajukan yakni Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Kami sudah proses. Bahkan tatib (tata tertib) khusus, karena ada pergantian wawali, sudah kami buat.
Panitia seleksi juga sudah kami rancang, sudah kami bentuk,” ujar Abdulloh, ditemui usai Rapat Paripurna pengucapan sumpah pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik, sisa masa jabatan periode 2019-2024 di DPRD Kota Balikpapan, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, dalam hal ini Partai Golkar Balikpapan sudah setuju untuk mengajukan dua nama bakal calon PAW wawali Balikpapan.

“Pak wali kota sudah merespons, kami sudah pernah mengumpulkan partai pengusung,” katanya.

Menurutnya, persetujuan partai pengusung dibutuhkan terkait bakal calon yang diusulkan.

Namun rupanya ada satu partai pengusung yang tidak menyetujui, maka proses PAW wawali belum bisa dilaksanakan.

“Tidak usah saya sebut partai pengusungnya.

Nah, setelah pak wali kota memberi sinyal sejauh itu, seharusnya para calon yang meneruskan,” katanya.

Maksud Abdulloh, kedua bakal calon diminta lebih aktif melakukan komunikasi politik dan mengupayakan agar semua partai pengusung menyetujui pencalonan.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menerangkan, deadline persetujuan penetapan PAW wawali sampai delapan bulan menjelang Pilkada selanjutnya.

“Setelah itu tidak boleh lagi,” katanya.

Saat ini, pihaknya telah menerima imbauan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor, begitu juga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah lakukan semua (imbauan). Sekarang dikembalikan lagi kepada partai pengusung.
Kalau masih alot juga, mau berbuat apa wali kota. Tidak bisa juga. Saya sebagai ketua DPRD, sudah (berbuat) semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Rie)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas