NusaUtaraTV, Medan – Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menjadi buron kasus perampokan.
Nama 15 anggota polisi itu kini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto-fotonya ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima, seluruh personel polisi yang menjadi DPO itu kini sudah meninggalkan Polrestabes Medan.
Pihak kepolisian pun meminta warga yang mengetahui keberadaan para DPO untuk segera melaporkannya ke Polrestabes Medan.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar mengatakan belasan polisi itu terlibat kasus perampokan sepeda motor dengan modus Cash on Delivery (COD) sejak tahun 2022.
Ini diketahui dari tiga anggota Polrestabes Medan yang sebelumnya telah ditangkap dan menjalani persidangan di antaranya Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.
"Mereka (15 polisi) masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," ujar Sonny, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, tiga oknum kepolisian tersebut telah menjalani proses peradilan dan sudah dipecat dari kepolisian.
Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e Jo Pasal 53 KUHPidana.
Sementara 15 personel polisi yang masuk DPO, wajahnya sudah terpampang jelas di papan informasi Mapolrestabes Medan.
Berikut nama-nama 15 polisi tersebut:
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.