Nustar TV nusautaratv.
com, PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga almarhum Ilham Suharto, salah satu korban kecelakaan tenggelamnya kapal feri KMP Muchlisa yang melayani rute Balikpapan–Penajam. Insiden tragis tersebut terjadi pada 5 Mei 2025 di perairan Selat Makassar.
Ilham Suharto merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang tengah menjalankan tugas saat musibah terjadi. Almarhum tercatat sebagai satu dari dua korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebagai bentuk perlindungan sosial, ahli waris menerima total santunan sebesar Rp209 juta, yang mencakup santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di ruang kerjanya pada Jumat (8/5/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU.
Dalam suasana yang penuh keharuan, Bupati Mudyat Noor menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berdukacita".